Jumat, 19 Desember 2014

PEMBAYARAN ELEKTRONIK - ONLINE

Pembayaran Elektronik atau E-payment adalah sistem pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. Saat ini banyak start up yang memfasilitasi pihak penjual dan pembeli dengan memberikan jaminan keamanan transaksi e-commerce. Untuk menjamin keamanan transaksi tersebut, start up yang menjadi perantara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mulai memfasilitasi e-payment secara aman, cepat dan praktis.

Dengan menggunakan fasilitas e-payment, pihak penjual dan pihak pembeli akan mendapatkan beragam manfaat, antara lain:
  • Sistem transaksi yang mudah dan dapat dilakukan secara universal selama masih berada dalam 1 wilayah negara
  • Keamanan transaksi lebih terjaga dibandingkan dengan melakukan transaksi secara cash atau secara transfer rekening pribadi
  • Penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih simpel dan efisien
Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas e-payment? Ada beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:
  • pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
  • ­pihak penjual yang menerima e-payment
  • Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
  • Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.

Startup Yang Menyediakan Fasilitas e-Payment

Untuk memudahkan anda berbelanja atau berbisnis secara e-commerce, kenali dulu beberapa #startupsyang dapat memfasilitasi e-payment sebagai sarana pembayaran. Beberapa start up di Indonesia yang memiliki fasilitas e-payment adalah :
1. Kaskus
Kaskus adalah salah satu forum terbesar di Indonesia yang menyediakan fasilitas e-payment gateway bernama Kaspay. Kaspay resmi diluncurkan pada ulang tahun Kaskus yang ke-10. Hingga saat ini Kaspay banyak digunakan oleh anggota forum Kaskus untuk melakukan transaksi jual beli di forum yang dikenal dengan sebutan FJB (Forum Jual Beli).
2. Tokopedia
Tokopedia merupakan start up Indonesia yang memfasilitasi kegiatan belanja online secara aman dan praktis. Pihak penjual dapat memperoleh domain khusus untuk mulai berjualan di Tokopedia. Selanjutnya, para calon pelanggan yang sudah melakukan log in di Tokopedia akan leluasa memilih produk yang diinginkan dan langsung melakukan pembayaran. Selanjutnya, pembayaran tersebut akan masuk ke akun penjual bila pelanggan sudah memberi konfirmasi penerimaan barang. Sangat aman bukan.

3. BukaLapak.com

BukaLapak.com memiliki konsep yang hampir mirip dengan Tokopedia, bedanya anda yang berniat membeli produk tidak perlu melakukan log in untuk dapat menggunakan layanan yang disediakanBukaLapak.com. Pembayaran anda akan masuk ke akun penjual bila anda sudah memberi konfirmasi penerimaan barang.

4. Doku

Sebelum berganti nama menjadi Doku, layanan e-payment yang satu ini bernama NSIApay. Doku menjadi fasilitas gateway untuk pembayaran melalui kartu kredit.

5. Ipaymu

Ipaymu merupakan salah satu fasilitas e-payment yang menawarkan banyak fitur bermanfaat seperti layanan pembayaran dengan kartu kredit, pembayaran secara online serta untuk menarik atau menyetorkan uang. Fitur yang disediakan oleh Ipaymu memberikan kemudahan bagi para pebisnis yang memiliki toko online.
jenis-jenis Pembayaran Online
Pengertian E-Banking
Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet. 
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP )

sumber: https://www.maxmanroe.com/mengenal-apa-itu-e-payment-dan-bagaimana-konsep-pembayaran-elektronik.html
http://jumaidahaz.blogspot.com/
http://ademaulanadwipurnama.blogspot.com/2012/12/pembayaran-elektronik-e-payment.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar